Jakarta, VisioneerNews.Com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/2026).
Sebagai bentuk dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis yang dilalui para pemudik. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko mudik ini akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/03/pt-charoen-pokphand-jaya-farm-unit.html
Menurutnya, melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui layanan PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, maupun Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, yang memungkinkan peserta mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kondisi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam, termasuk menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah bagi pasien yang membutuhkan.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, terutama dalam memastikan tidak ada peserta JKN yang mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik kesehatan fisik maupun mental, mengingat perjalanan jauh sering kali menimbulkan kelelahan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026.
Dari hasil kajian tersebut, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” pungkas Sandhi.(Riski)


0 Komentar