Surabaya. Visioneernews.com – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim), Zahdi, menegaskan sikap organisasinya dalam menyikapi isu aksi unjuk rasa yang menuntut turunnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Zahdi, Gempar Jatim memilih jalur advokasi dan pengawasan kebijakan melalui mekanisme hukum dan konstitusi, bukan dengan cara menjatuhkan kepala daerah. Ia menilai, banyak kebijakan Pemprov Jatim yang memang perlu dibenahi, namun penolakan tanpa disertai solusi justru tidak akan membawa perubahan.
“Banyak hal yang memang perlu dibenahi oleh Gubernur Jawa Timur terkait kebijakan, akan tetapi menolak kebijakan tanpa ada solusi itu juga tidak baik. Kita lawan terhadap kebijakan yang tidak sesuai hukum, akan tetapi tidak menjatuhkan gubernur,” tegas Zahdi, Sabtu (23/8/2025).
Sebagai bentuk nyata, Zahdi menyebut Gempar Jatim telah melayangkan pengaduan resmi kepada Inspektorat Jawa Timur terkait dugaan rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Laporan tersebut dikirimkan pada Selasa, 19 Agustus 2025, melalui surat bernomor 068/SA/GEMPAR-JATIM/VIII/2025.
“Ini contoh langkah konkret kami. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, kami tempuh jalur yang benar, bukan dengan agitasi politik,” terang Zahdi.
Ia menegaskan kembali bahwa sikap Gempar Jatim adalah mengawal kebijakan agar berpihak pada rakyat, bukan menciptakan instabilitas politik. “Kritik boleh keras, tapi harus konstruktif. Jawa Timur butuh solusi, bukan kegaduhan,” pungkasnya.
(Redho)
0 Komentar