GUSTI ANGGARA: HIDUP DI RUMAH TANPA ATAP, NEGARA KE MANA?

 

GUSTI ANGGARA: HIDUP DI RUMAH TANPA ATAP, NEGARA KE MANA?

OGAN ILIR. VisioneerNews.Com  – RANTAU PANJANG, 01 Maret 2026. Di Desa Sejangko 1, Kecamatan Rantau Panjang, seorang ayah bernama Gusti Anggara bertahan hidup bersama istri dan anaknya di bangunan bekas puskesmas yang tak lagi layak huni. Atapnya rapuh. Dindingnya renta.

Di sanalah ia membesarkan harapan, meski negara seperti tak pernah hadir.

Sejak era Presiden Joko Widodo hingga kini berganti ke pemerintahan Prabowo Subianto, Gusti mengaku tak pernah sekalipun menerima bantuan: tidak BLT, tidak PKH, tidak bantuan ibu hamil, tidak pula bansos lainnya. 

Padahal ia satu-satunya tulang punggung keluarga, bekerja serabutan demi menyambung hidup.

“Saya sudah ke desa, ke kecamatan, bawa bukti kondisi rumah. Jawabannya selalu sama: nanti diproses. Tapi sampai sekarang, tidak ada kabar,” ujarnya lirih.

Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/03/satgas-pamtas-kewilayahan-ri-png-yonif.html

Ironisnya, menurut Gusti, ada warga yang secara ekonomi lebih layak justru tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara dirinya yang tinggal di bangunan nyaris roboh justru tak terdata. 

Ia pun mempertanyakan: apakah ini kelalaian, atau pembiaran? Padahal konstitusi jelas. 

UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) menyebut fakir miskin dipelihara oleh negara. 

UU Nomor 13 Tahun 2011 mewajibkan pendataan fakir miskin secara terpadu dan akurat. 

Lalu di mana implementasinya? Gusti tidak meminta belas kasihan. Ia hanya menuntut keadilan. 

Ia meminta Bupati dan DPRD Ogan Ilir turun langsung melihat realita, bukan sekadar membaca laporan di atas meja.

Kisah Gusti adalah alarm keras bagi nurani pejabat. Jika warga yang tinggal di bekas bangunan tanpa atap saja tak terdata, maka ada yang salah dalam sistem.

Pertanyaannya sederhana:

Negara hadir untuk siapa?

Posting Komentar

0 Komentar