Pernyataan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Kasus Pengeroyokan Wartawan Diori Ambarita

Pernyataan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Kasus Pengeroyokan Wartawan Diori Ambarita


Bekasi. Visioneernews.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan bernama Diori Ambarita, pemilik usaha makanan kucing, Imron yang akrab disapa Bang Ali, menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas duduk perkara yang sebenarnya menurut versinya.


Imron menjelaskan, awal mula peristiwa terjadi saat Ambarita datang ke lokasi usaha miliknya dan menanyakan keberadaan dirinya kepada para pekerja. Namun, tanpa banyak penjelasan, Ambarita langsung mengeluarkan ponsel dari saku dan merekam suasana sekitar, termasuk wajah para karyawan yang sedang berada di rumah tersebut.


“Tiba-tiba dia langsung membuat video, termasuk wajah para pekerja. Mereka kaget karena tanpa izin disorot kamera. Apalagi sebelumnya di lingkungan warga sempat terjadi kasus pencurian motor hingga dua unit hilang, sehingga para pekerja merasa was-was,” ungkap Imron.


Menurutnya, para karyawan kemudian menegur agar Ambarita tidak merekam tanpa izin. Namun teguran itu tidak dihiraukan sehingga terjadi cekcok. Tiga orang pekerja kemudian mencoba merangkul bahu Ambarita dan menanyakan maksud serta tujuan kedatangannya. Dari situlah terjadi tarik-menarik untuk melihat rekaman video tersebut.


“Ambar mengaku wartawan, tapi ketika diminta menunjukkan identitas media tidak mau memperlihatkan. Dalam kondisi tarik-menarik itu, Ambar jatuh dan terbentur batu di pekarangan rumah hingga bagian mata kirinya terluka,” jelasnya.

Berita terkait: https://www.visioneernews.com/2025/09/jurnalis-ambarita-dikeroyok-saat.html

Imron menyebut, setelah insiden tersebut ia sempat memberi air minum dan menanyakan kembali tujuan kedatangan Ambarita. Namun, identitas pers baru ditunjukkan setelah peristiwa itu terjadi.


“Saya menyesalkan, kenapa tidak bicara baik-baik sejak awal layaknya orang bertamu. Justru Ambar menuduh saya dan anak buah 10 orang mengeroyoknya, padahal hanya tiga orang pekerja yang mencoba mengamankan karena dia masuk rumah orang tanpa izin sambil merekam,” tegas Imron.


Lebih lanjut, Imron membantah adanya tuduhan penyekapan. Ia menegaskan, di lokasi saat itu hadir pula saksi warga termasuk Ketua RT setempat yang menanyakan langsung izin kedatangan Ambarita. Dari keterangan RT, ternyata Ambarita belum pernah meminta izin resmi.


“RT kemudian menghubungi karang taruna agar membantu menengahi. Saat itu Ambar masih kesakitan dan akhirnya minta diantar berobat ke klinik oleh karang taruna. Saya pun memberi uang agar dibawa ke dokter, tapi setelah itu dia tidak kembali untuk klarifikasi seperti yang dijanjikan,” jelasnya.


Terkait tuduhan pemberitaan soal dugaan makanan kedaluwarsa, Imron menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, yang dijual adalah makanan kucing rijek (barang retur) dan bukan produk kedaluwarsa sebagaimana diberitakan.


Dalam upaya penyelesaian, Imron mengaku sudah datang langsung ke rumah Ambarita bersama Babinsa, Bimaspol, karang taruna, RT, serta sejumlah rekan media. Ia menyatakan siap menanggung biaya pengobatan hingga sembuh.


Namun, kata Imron, dalam mediasi Ambarita justru meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta yang menurutnya tidak mungkin dipenuhi. “Saya kira hanya Rp5 juta, lalu saya tawarkan Rp3 juta. Ternyata dia minta Rp50 juta. Itu di luar kemampuan saya,” ucapnya.


Imron menambahkan, dirinya tetap berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan mediator yang dipercaya kedua belah pihak.


“Saya siap bertanggung jawab secara proporsional. Tapi tuduhan pengeroyokan oleh 10 orang, penyekapan, dan isu makanan kedaluwarsa itu tidak benar. Semoga masalah ini bisa diselesaikan secara adil dan kekeluargaan,” tutup Imron.



Posting Komentar

0 Komentar