PPWI DKI Sesalkan Sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Minta Pemprov Banten Lebih Bijak Tangani Kasus Pendidikan

Dokumentasi Foto : Ketua PPWI DKI Sudiyono (Dion) Sesalkan Sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Minta Pemprov Banten Lebih Bijak Tangani Kasus Pendidikan

Jakarta. Visioneernews.com – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DKI Jakarta, Dion, menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memberikan sanksi administratif terhadap guru dan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, usai viralnya video dugaan penamparan terhadap siswa pada 13 Oktober 2025 lalu.

Menurut Dion, kasus ini harus disikapi secara proporsional, edukatif, dan berkeadilan, tanpa menafikan nilai-nilai pembinaan di dunia pendidikan.

Kecam Kekerasan, tapi Juga Kritik Reaksi yang Berlebihan

Dion menyatakan, PPWI DKI tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap siswa di sekolah. Namun, ia juga menyesalkan reaksi yang dinilai berlebihan, terutama ketika seluruh siswa ikut melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang melanggar tata tertib.

“Kami sangat menyayangkan jika guru mendidik murid dengan kekerasan fisik. Itu tidak bisa dibenarkan. Tapi kami juga menyayangkan para siswa ikut demo dan mogok sekolah, karena justru merugikan diri mereka sendiri,” ujar Dion dalam keterangan pers, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pembinaan disiplin di sekolah tetap penting untuk membentuk karakter siswa, namun harus dilakukan dengan cara yang humanis dan bijaksana.

“Guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam mendidik dengan kasih sayang, bukan dengan tangan,” tambahnya.

Berita terkait: https://www.visioneernews.com/2025/10/tampar-siswa-kepala-sman-1-cimarga.html

PPWI Dukung Penegakan Disiplin, Minta Semua Pihak Introspeksi

Meski mengecam kekerasan, PPWI DKI mendukung penerapan sanksi kedisiplinan terhadap siswa yang melanggar aturan sekolah, termasuk perilaku merokok di lingkungan pendidikan.

“Kami mendukung adanya penegakan disiplin bagi siswa, agar dunia pendidikan tetap menghasilkan generasi yang tertib, disiplin, dan berguna bagi bangsa,” tegas Dion.

Ia menilai, kasus di SMAN 1 Cimarga harus dijadikan pembelajaran bersama agar guru, siswa, dan orang tua memahami batas serta tanggung jawab masing-masing.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga tempat pembentukan karakter. Semua pihak perlu introspeksi,” ujarnya.

Kritik Sanksi Pemprov, Minta Pendekatan Lebih Humanis

PPWI DKI juga menyampaikan keprihatinan atas langkah cepat Pemprov Banten yang menonaktifkan kepala sekolah dan guru yang terlibat sebelum proses pemeriksaan selesai.

Menurut Dion, langkah tersebut terkesan tergesa-gesa dan bisa menimbulkan kesan buruk bagi para pendidik.

“Kami prihatin dengan keputusan Sekda Banten yang langsung memberikan sanksi tegas tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan edukatif. Dunia pendidikan seharusnya ditangani dengan pendekatan yang lebih bijak dan mendidik, bukan semata administratif,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Banten untuk menempuh langkah penyelesaian yang berimbang, dengan mempertimbangkan aspek pembinaan moral, bukan sekadar hukuman.

Ajak Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab

Lebih jauh, Dion mengajak para orang tua siswa agar turut berperan aktif mendampingi anak-anak mereka dan bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Tugas mendidik bukan hanya di pundak guru. Orang tua juga harus ikut mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah merupakan kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beradab, dan saling menghormati.

Penutup

Kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan Indonesia: bahwa ketegasan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan.

PPWI DKI menegaskan, media dan publik harus bijak menyikapi isu kekerasan di sekolah agar tidak memperuncing situasi dan menurunkan wibawa pendidik di mata siswa.


(Redaksi/VN)

Posting Komentar

0 Komentar