Tampar Siswa, Kepala SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan Sementara: Pemprov Banten Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan di Sekolah

Dokumentasi Foto (Detik.com) : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan

Serang. Visioneernews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan akan menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menyusul viralnya video dugaan tindakan penamparan terhadap siswa yang ketahuan merokok.

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas sekolah sekaligus memberi ruang bagi proses pemeriksaan dan klarifikasi dari semua pihak terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pihaknya telah menerima bukti rekaman video yang menunjukkan dugaan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

“Kami akan segera meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan saksi di lokasi,” ujarnya di Serang, Rabu (15/10/2025).

Langkah Penonaktifan untuk Jaga Kondusivitas Sekolah

Menurut Deden, penonaktifan Kepala Sekolah Dini Fitri bersifat sementara, sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan di lingkungan SMAN 1 Cimarga.

“Kita perlu memastikan situasi di sekolah tetap kondusif. Sambil melakukan pendalaman, guru atau kepala sekolah yang bersangkutan akan kita nonaktifkan sementara agar proses belajar-mengajar berjalan normal kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merespons kondisi psikologis para siswa setelah insiden tersebut, di mana sebagian di antaranya sempat enggan masuk sekolah.

“Tujuan utama kami menstabilkan suasana di sekolah agar tidak ada tekanan atau ketegangan lanjutan,” imbuhnya.

Pemprov: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi di Dunia Pendidikan

Sekda Banten menegaskan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Ia memastikan akan ada sanksi tegas bila terbukti terjadi pelanggaran disiplin atau hukum oleh tenaga pendidik.

“Kalau memang kejadiannya sesuai yang diberitakan media, tentu akan ada tindakan hukum dan sanksi kedisiplinan. Dunia pendidikan harus bebas dari kekerasan,” tegas Deden.

Ia menegaskan, prinsip pembinaan di sekolah seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, bukan tindakan fisik.

“Menegakkan disiplin boleh, tapi tetap dalam koridor pendidikan yang bermartabat, tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Kronologi Singkat

Sebelumnya, video berdurasi beberapa detik beredar di media sosial memperlihatkan seorang kepala sekolah diduga menampar siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat—sebagian menganggap tindakan kepala sekolah berlebihan, sementara pihak lain menilai penegakan disiplin di sekolah memang perlu ketegasan.

Namun, Pemprov Banten menegaskan bahwa semua tindakan disipliner tetap harus mengikuti prosedur dan menjunjung nilai kemanusiaan serta etika pendidikan.


(Red/Dion)

Posting Komentar

0 Komentar