Kayuagung. VisioneerNews.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjuk Herman Ismail sebagai pengelola parkir Pasar Kayuagung.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penunjukan Herman Ismail sebagai pengelola parkir resmi Pasar Kayuagung dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Penunjukan Koordinator Pengelolaan Parkir yang diterimanya pada Selasa (3/2/2026).
“Saya akan menjalankan amanah ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Daerah,” ujar Herman Ismail.
Pengelolaan Parkir Pasar Shopping Dialihkan
Selain itu, Dishub OKI juga melakukan pergantian pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung yang efektif diberlakukan sejak 1 Januari 2026.
Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap realisasi retribusi parkir yang dinilai belum optimal dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga berita: https://www.visioneernews.com/2026/02/ambil-langkah-preventif-polsek-gunung.html
“Pengelolaan parkir Pasar Shopping dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan setoran retribusi lebih tinggi,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pergantian pengelola parkir dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan hasil evaluasi rutin setiap akhir tahun. Dishub OKI memilih pengelola dengan penawaran terbaik demi kepentingan daerah.
“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsip utamanya adalah untuk meningkatkan PAD Kabupaten OKI,” ujarnya.
Juru Parkir Lama Tetap Dilibatkan
Dishub OKI juga meminta agar pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang selama ini telah bekerja di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Pengelolaan parkir oleh pihak baru tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun 2026 dan akan terus dievaluasi secara berkala.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menjaga ketertiban serta keberlangsungan aktivitas parkir di pusat-pusat keramaian Kabupaten OKI.
(Rel Kominfo OKI/Red)

0 Komentar