Ogan Ilir. Sumsel. VisioneerNews.Com - Aksi brutal seorang pelajar di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan membuat geger warga Desa Kasah, Kamis (2/4/2026) sore.
Seorang wartawan media Tribun.asia menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan rumah korban.
Pelaku berinisial D, yang masih berstatus pelajar, tiba-tiba datang sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Suasana langsung mencekam. Istri korban dan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut panik dan berlarian menyelamatkan diri.
“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung mengancam. Istri saya dan warga ketakutan karena dia mengayunkan parang ke arah saya tanpa alasan jelas,” ujar korban.
Tak terima dengan ancaman tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang pada malam harinya. Laporan itu telah resmi tercatat dengan nomor TBL/B-20/IV/2026/Sumsel/OI/Sek. Muara Kuang.
Dalam laporan polisi, pelaku diketahui bernama Dewantara bin Demun. Ia diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), serta berpotensi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Aksi ini memicu kecaman warga. Selain membahayakan keselamatan, tindakan pelaku dinilai meresahkan dan tidak mencerminkan statusnya sebagai pelajar.
Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Tim red)

0 Komentar