Diduga Ada Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya, Orang Tua Murid Pertanyakan Sistem Seleksi Jalur Domisili
OGAN ILIR, VisioneerNews.Com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMP Negeri 1 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi peserta didik baru, khususnya pada jalur domisili.
Sejumlah orang tua murid mempertanyakan transparansi dan konsistensi pihak sekolah dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan sendiri.
Berdasarkan persyaratan resmi yang dikeluarkan SMP Negeri 1 Indralaya, jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Indralaya Mulya, Kelurahan Indralaya Raya, Kelurahan Indralaya Indah, dan Desa Tanjung Seteko dengan ketentuan jarak maksimal 2 kilometer dari sekolah.
Namun dalam praktiknya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara aturan dan hasil seleksi yang diumumkan.
Orang Tua Murid Pertanyakan Hasil Seleksi, Salah satu orang tua murid yang merasa dirugikan mengaku anaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan jalur domisili.
Menurutnya, berdasarkan pengukuran menggunakan aplikasi peta digital, jarak rumah mereka ke SMP Negeri 1 Indralaya hanya sekitar 1,4 kilometer, masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sekolah yaitu 2 kilometer.
"Kalau mengacu pada aturan sekolah, anak kami jelas memenuhi syarat. Jarak rumah kami hanya sekitar 1,4 kilometer dari sekolah. Tetapi justru tidak dinyatakan lulus," ujarnya.
Yang membuat pihak keluarga semakin kecewa, kata dia, terdapat peserta lain yang diketahui memiliki jarak rumah lebih jauh sekitar 1,6 kilometer dan bahkan menggunakan jalur yang sama, namun dinyatakan lulus seleksi.
"Kami sudah mengukur jaraknya dan memiliki bukti. Anehnya, yang jaraknya lebih jauh justru diterima. Ini yang membuat kami mempertanyakan dasar penilaian dan sistem seleksi yang digunakan," tambahnya.
Ia menilai terdapat selisih sekitar 600 meter dari batas maksimal yang ditetapkan sekolah, sehingga menurutnya perlu ada penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai metode pengukuran jarak yang digunakan dalam proses seleksi.
Dugaan Ketidaktransparanan, Tidak hanya jalur domisili, sejumlah orang tua murid lainnya juga mengaku kecewa karena anak mereka yang mendaftar melalui jalur prestasi tidak berhasil lolos meskipun merasa telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/06/nilai-tka-lebih-tinggi-tak-lulus-nilai.html?m=1
Akibatnya, sejumlah wali murid berencana menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, DPRD, hingga instansi pengawas terkait untuk meminta evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Indralaya.
"Kami meminta ada audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa baru ini. Jika memang sistemnya sudah benar, silakan dibuka secara transparan agar masyarakat paham. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas," kata salah satu wali murid.
Sebagian orang tua bahkan menduga adanya kemungkinan faktor kedekatan atau orang dalam yang memengaruhi hasil seleksi, meskipun tuduhan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Kepala Sekolah Belum Berikan Penjelasan, Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Herlina, saat dikonfirmasi terkait keluhan para orang tua murid menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan secara langsung apabila awak media datang ke sekolah.
"Besok ke sekolah saja Pak, nanti saya jelaskan," ujarnya saat dihubungi.
Namun ketika tim media mendatangi SMP Negeri 1 Indralaya pada Selasa (17/6/2026) untuk meminta klarifikasi, pihak sekolah melalui salah seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang sibuk dan meminta awak media untuk menunggu.
"Maaf Pak, ibu sedang sibuk. Silakan menunggu dulu," kata guru tersebut.
Setelah menunggu hampir satu jam, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya tidak kunjung menemui awak media. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat Minta Transparansi, Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB yang selama ini sering menuai polemik di berbagai daerah.
Para orang tua berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penentuan kelulusan, metode pengukuran jarak domisili, serta dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghindari munculnya dugaan ketidakadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Indralaya belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam proses SPMB tersebut.
sumber Ketua Tim Pewarta Indonesia Fc
