Nilai TKA Lebih Tinggi Tak Lulus, Nilai Lebih Rendah Justru Lolos? SPMB SMPN 1 Indralaya Disorot
INDRALAYA, VisioneerNews.Com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam penentuan kelulusan peserta didik baru.
Pasalnya, seorang calon siswa yang memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika 43,33 kategori Memadai dan Bahasa Indonesia 83,33 kategori Baik, serta tercatat berada di peringkat 5 dari 37 peserta TKA di sekolah asalnya, justru dinyatakan tidak lulus.
Sebaliknya, berdasarkan data yang beredar, terdapat peserta lain yang memiliki nilai TKA sekitar 30 dengan kategori Kurang, namun dinyatakan lolos seleksi pada jalur yang sama. Kondisi ini memicu pertanyaan dan kekecewaan dari sejumlah orang tua murid.
Salah seorang wali murid mengaku terkejut saat melihat hasil pengumuman yang menyatakan anaknya tidak diterima.
"Anak kami sudah memenuhi syarat dan memiliki nilai yang lebih baik. Tapi justru tidak lulus, sementara ada peserta dengan nilai lebih rendah yang diterima. Kami mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/06/dugaan-permainan-nilai-dan-data-spmb.html?m=1
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta membuka secara transparan mekanisme penilaian dalam proses SPMB tersebut.
Menurut mereka, apabila benar terdapat peserta dengan nilai lebih rendah yang lolos sementara nilai lebih tinggi tidak diterima, maka publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun belum memberikan tanggapan resmi.
Jika dugaan ini benar, maka yang dipertanyakan bukan sekadar hasil seleksi, melainkan integritas sistem penerimaan siswa itu sendiri. Sebab pendidikan seharusnya menjadi ruang lahirnya keadilan, bukan tempat tumbuhnya kecurigaan.
Sumber Laporan Ketua Tim Pewarta Indonesia
