KAKI Jatim Soroti Wacana Kawasan Industri UEA-China di Bangkalan, Hasil Investigasi Temukan Harga Lahan Rp 30.000 Per meter
BANGKALAN. VisioneerNews.Com — Hasil investigasi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menyoroti anggaran lahan untuk rencana pembangunan kawasan industri di Bangkalan yang disebut sekitar Rp300 juta per hektare. KAKI menilai angka tersebut perlu dikaji secara serius karena harga lahan yang terlalu rendah berpotensi menyulitkan proses pengadaan apabila tidak sesuai dengan harga yang diminta pemilik tanah.
Sorotan itu muncul setelah KAKI memperoleh informasi mengenai pembahasan kesiapan lahan oleh Presiden Direktur PT Wiraraja Madura Internasional, Akhmad Ma’ruf Maulana. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lahan sekaligus memastikan harga.
“Kita mau bikin industri. Bagetnya 300 jt per hektar. Karena 40% dibuang buat fasum, fasilitas umum di dalam kawasan,” tulis Ma’ruf dalam percakapan tersebut.
KAKI Jatim mempertanyakan bagaimana kebutuhan lahan dalam jumlah besar dapat direalisasikan apabila anggaran yang disiapkan jauh di bawah harga yang diharapkan pemilik tanah. Menurut KAKI, kepastian lahan menjadi salah satu faktor penting yang harus dijelaskan sebelum rencana pembangunan kawasan industri masuk ke tahap lebih lanjut.
Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, mengatakan pemerintah dan pihak investor perlu membuka informasi mengenai lokasi, luas kebutuhan lahan, status kepemilikan, mekanisme pengadaan, serta dasar penentuan harga.
“Kalau harga yang disiapkan terlalu rendah, pertanyaannya sederhana: apakah pemilik lahan bersedia melepas tanahnya? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak hanya mendengar rencana kawasan industri, tetapi juga mengetahui sejauh mana kesiapan lahannya,” kata Hosen," Selasa (22/09/2026).
Menurut Hosen, persoalan lahan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Kepastian lahan merupakan bagian penting dari realisasi investasi karena tanpa lahan yang benar-benar tersedia dan dapat diperoleh secara sah, pembangunan kawasan industri akan sulit berjalan.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/09/jalan-rusak-bertahun-tahun-di-bandar.html?m=1
KAKI Jatim juga meminta pemerintah memastikan proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat pemilik tanah.
Rencana pembangunan kawasan industri Bangkalan sendiri melibatkan investor dari Uni Emirat Arab (UEA) dan China melalui kerja sama dengan PT Wiraraja Madura Internasional. Kerja sama tersebut ditandatangani pada 10 September 2026," ungkap Ketua KAKI Jatim.
Sorotan terhadap kesiapan lahan juga disampaikan pengamat kebijakan publik, H. Nurul Hidayatullah, SH. Ia mempertanyakan kepastian lahan apabila pembangunan kawasan industri akan segera dimulai, termasuk status kepemilikan, proses pembebasan, dan kesesuaian dengan tata ruang.
“Kalau pembangunan kawasan industri benar-benar akan dimulai, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dari mana lahannya, bagaimana status kepemilikannya, bagaimana proses pembebasannya dan apakah seluruhnya sudah sesuai dengan tata ruang,” ujar Nurul.
Ia meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses industrialisasi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian lahan, regulasi, serta perlindungan terhadap masyarakat sejak awal.
(Redho)
