Seleksi Calon DPR RI dan DPRD Harus Ketat: Pendidikan Jadi Syarat Mutlak, Bukan Sekadar Popularitas

Seleksi Calon DPR RI dan DPRD Harus Ketat: Pendidikan Jadi Syarat Mutlak, Bukan Sekadar Popularitas


Penulis: Sudiyono (Dion), Pemerhati Sosial dari PPWI DKI


Jakarta. Visioneernews.com – Polemik soal siapa yang pantas duduk di kursi DPR RI maupun DPRD kembali mencuat. Suara kritis muncul bahwa proses seleksi harus dilakukan secara ketat dan objektif, dengan menekankan pada kualitas pendidikan serta pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi legislatif.


“Negara ini bukan milik segelintir orang atau kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi,” tegas pernyataan tersebut.


Landasan Konstitusi dan UU


Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.


Pasal 22E UUD 1945: Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.


UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 240 ayat (1) huruf d: calon legislatif minimal berpendidikan SMA/sederajat.



Namun, dengan tanggung jawab sebesar itu, syarat pendidikan minimum dinilai terlalu longgar. Banyak kalangan mendesak agar standar diperketat sehingga hanya calon dengan kapasitas intelektual dan integritas yang benar-benar mumpuni dapat maju.


Fenomena Artis di Parlemen


Fenomena artis atau figur publik dunia hiburan yang melenggang ke Senayan bukan hal baru. Beberapa di antaranya sukses beradaptasi, namun tidak sedikit pula yang justru menuai kritik karena minim kontribusi dalam pembahasan kebijakan. Popularitas di layar kaca kerap dijadikan modal utama, bukan kemampuan legislasi.


Hal inilah yang dikhawatirkan akan merugikan rakyat dalam jangka panjang, karena kursi DPR bukan panggung hiburan melainkan ruang penentu arah bangsa.


Pesan untuk Pemerintah dan Masyarakat


Pemerintah diharapkan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dalam mendorong seleksi calon legislatif yang lebih berkualitas. Masyarakat pun diminta cerdas dan tidak tergoda dengan nama besar semata.


“Jangan pernah asal pilih dan asal tunjuk. Wakil rakyat adalah perpanjangan tangan rakyat Indonesia, yang akan menentukan arah bangsa ke depan,” pungkasnya.




Penulis: Sudiyono (Dion), Pemerhati Sosial dari PPWI DKI

Posting Komentar

0 Komentar