Jakarta, Visioneernews.com – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy berjudul “Mens Rea” yang ditayangkan melalui platform Netflix. FPI menilai sejumlah pernyataan Pandji telah melecehkan shalat sebagai simbol, syiar, dan fondasi utama ajaran Islam.
Dalam pernyataan resminya yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA, organisasi tersebut menegaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, melainkan rukun Islam yang tidak boleh dijadikan bahan candaan, lelucon, maupun olok-olok dalam bentuk apa pun.
FPI menyoroti beberapa pernyataan Pandji yang dinilai merendahkan makna ibadah shalat, di antaranya anggapan bahwa memilih pemimpin berdasarkan ketaatan beribadah dianggap “aneh”, serta analogi-analogi komedi yang menyandingkan shalat dengan kondisi turbulensi pesawat dan shalat safar secara satir.
“FPI menilai kritik terhadap penguasa dalam materi komedi adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun kritik tersebut menjadi bermasalah ketika disampaikan dengan cara memperolok ajaran agama, khususnya shalat, yang merupakan syiar Islam,” tegas pernyataan DPP FPI.
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/pernyataan-pandji-soal-keadilan-viral.html
Menurut FPI, kesalehan ibadah merupakan salah satu tolok ukur penting dalam kepemimpinan menurut ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ para ulama. Oleh karena itu, menyebut preferensi memilih pemimpin yang rajin shalat sebagai sesuatu yang layak ditertawakan dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai Islam.
DPP FPI juga mengutip sejumlah dalil Al-Qur’an, di antaranya Surat At-Taubah ayat 65–66 serta Surat Al-Ma’idah ayat 55, yang menegaskan larangan memperolok agama dan kedudukan shalat sebagai ciri orang beriman. Selain itu, FPI menegaskan bahwa shalat secara tegas disebut dalam Al-Qur’an sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar.
“Jika ada orang yang rajin shalat namun tetap bermaksiat, maka yang bermasalah bukan shalatnya, melainkan pelaksanaan shalatnya yang tidak sempurna. Kalâmullâh pasti benar dan mustahil salah,” tegas FPI dalam pernyataannya.
Atas dasar itu, DPP FPI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
• Mendesak Pandji Pragiwaksono untuk melakukan taubat nasuha serta meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.
• Mengawal proses hukum terkait dugaan penistaan agama agar ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
• Menuntut Netflix untuk menghapus, memotong, atau menyensor bagian materi yang dinilai menistakan ajaran Islam.
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/pernyataan-pandji-soal-keadilan-viral.html
• Menyerukan kepada para komedian dan pelaku seni agar tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bahan candaan.
• Mengimbau umat Islam agar bersikap kritis terhadap kritik politik yang dibungkus dengan narasi yang berpotensi menodai agama.
FPI menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berlandaskan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sehingga tidak boleh ada ruang bagi penistaan agama dalam bentuk apa pun, baik atas nama seni, kritik sosial, maupun kebebasan berekspresi.
Pernyataan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 24 Rajab 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 12 Januari 2026 Masehi.
(Dion)

0 Komentar