JAKARTA SELATAN. Visioneernews.com — Aksi premanisme kembali meresahkan warga Ibu Kota. Seorang warga berinisial EP menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar food court samping SPBU arah Patra Kuningan, tepatnya di area gerobak warung kopi. Saat kejadian, korban sedang memesan kopi ketika mendengar pemilik gerobak menegur tiga orang pemuda yang diduga mabuk dan membuat keresahan di lokasi tersebut.
Pemilik gerobak sempat memperingatkan para pemuda agar tidak mabuk di tempat umum dan mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Tak lama kemudian, pemilik gerobak menghubungi seseorang yang diduga merupakan pengurus lingkungan setempat. Namun, kehadiran orang tersebut justru memicu adu mulut yang berujung keributan.
Situasi memanas ketika salah satu pemuda mabuk mendatangi pemilik gerobak dan terlibat perkelahian. Dua orang lainnya ikut bergabung sehingga bentrokan tidak terhindarkan. Melihat kejadian tersebut, korban EP merekam peristiwa menggunakan telepon genggamnya.
Namun, salah satu pelaku meminta korban untuk menghapus rekaman video tersebut. Dalam kondisi tertekan, korban menuruti permintaan pelaku dan menghapus rekaman. Tak berhenti sampai di situ, korban justru menjadi sasaran intimidasi hingga dikeroyok oleh kelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah enam hingga tujuh orang.
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/balita-15-tahun-yang-hilang-di-pasuruan.html
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polsek Setiabudi. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/4/I/2026/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ, tertanggal 3 Januari 2026.
Menanggapi kasus tersebut, Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Setiabudi dan Polda Metro Jaya, untuk segera menangkap para pelaku dan memproses hukum secara tegas.
“Kasus ini merupakan bentuk nyata premanisme jalanan yang tidak boleh dibiarkan. Apalagi dilakukan secara berkelompok, dalam kondisi mabuk, serta disertai intimidasi terhadap warga,” tegas perwakilan API DKI Jakarta.
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/api-dki-jakarta-melaporkan-kasus.html
API DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah menggalakkan program pemberantasan premanisme, sehingga penanganan cepat dan tegas terhadap kasus ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta efek jera bagi para pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban dan memburu para terduga pelaku. (Dion)

0 Komentar