Jurnalis Diusir Saat Meliput Aksi Karyawan, Dugaan Intimidasi di Kantor Pusat Perum DAMRI
Jakarta, VisioneerNews.Com – Fenomena penghinaan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga diusir saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi karyawan di Kantor Pusat Perum DAMRI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).
Korban pengusiran adalah Shendy Marwan, jurnalis dari media online ASKARA dan Juga Staf Redaksi di VisioneerNews.Com yang saat itu tengah meliput aksi unjuk rasa karyawan DAMRI yang memprotes sejumlah persoalan hak pekerja.
Menurut Shendy, insiden bermula ketika dirinya melihat sebagian massa aksi sudah berada di halaman kantor pusat DAMRI. Sebagai jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik, ia kemudian mengikuti perkembangan situasi untuk melakukan dokumentasi.
“Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Saya juga sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card pers,” ujar Shendy.
Awalnya, aktivitas peliputan tersebut tidak mendapat larangan dari petugas keamanan. Bahkan komunikasi dengan satpam berjalan normal karena ia telah mengenakan identitas pers secara jelas.
Namun situasi mendadak berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri, yang disebut berasal dari bagian umum DAMRI pusat, tiba-tiba datang dan langsung melarang kegiatan peliputan tersebut. Ia bahkan disebut memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan jurnalis dari area kantor.
“Awalnya tidak ada pelarangan. Tapi setelah perempuan itu datang, ia langsung melarang dan menyuruh satpam meminta saya keluar. Satpam sempat melakukan sedikit dorongan kepada saya,” kata Shendy.
Peristiwa ini memunculkan sorotan serius terhadap sikap pihak internal perusahaan yang diduga menghalangi kerja jurnalistik. Tindakan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas dinilai sebagai bentuk intimidasi dan tidak menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/03/kasus-keluarga-yaman-di-muara-enim.html
Di sisi lain, aksi demonstrasi tersebut sendiri digelar oleh karyawan DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait berbagai persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan.
Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen perusahaan, namun hingga kini belum ada tanggapan konkret.
“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima hanya janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya.
Koordinator aksi, Yongki, bahkan menyebut kondisi yang lebih memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa ratusan karyawan aktif disebut belum menerima gaji, sementara sekitar 400 karyawan purna bakti juga belum memperoleh hak mereka secara tuntas.
Menurutnya, aksi demonstrasi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi oleh manajemen perusahaan.
Ironisnya, di tengah polemik kesejahteraan karyawan tersebut, jurnalis yang berusaha meliput fakta di lapangan justru diduga mendapat perlakuan pengusiran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis dari ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: ada apa sebenarnya yang terjadi di internal DAMRI hingga peliputan jurnalis pun harus dibatasi?
(Dion)


0 Komentar