Kejaksaan Targetkan Transaksi Rp 100 Miliar di Ajang BPA Fair 2026


JAKARTA. VisioneerNews.Com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersiap menggelar hajatan besar bertajuk BPA Fair 2026 pada 18–21 Mei mendatang dengan target nilai transaksi lelang menembus angka Rp 100 miliar. Langkah strategis ini dilakukan bukan sekadar untuk mengejar angka, melainkan sebagai upaya nyata mempercepat pemulihan aset negara dan memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa meski lembaganya telah aktif bergerak selama dua tahun terakhir, gaung keberadaan BPA di mata publik masih perlu diperluas. 

"BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi kami," ujar Kuntadi saat ditemui di Jakarta, Minggu (10/5).

Momentum BPA Fair 2026 dirancang sedemikian rupa agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan barang-barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mulai dari deretan kendaraan bermotor, tas mewah bermerek, hingga perhiasan dan logam mulia yang berkilau di bawah lampu pameran, semuanya akan dipamerkan sebelum masuk ke meja lelang. Pengunjung tidak hanya sekadar menonton, tetapi juga mendapatkan edukasi mendalam mengenai mekanisme lelang negara yang sah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama. Setiap barang yang dilelang dipastikan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi. Harapan kami, pemulihan aset tahun ini bisa di atas Rp 2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tegas Baringin yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA.

Kolaborasi lintas instansi juga diperkuat dalam ajang ini. BPA menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta barisan bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Bagi masyarakat yang tertarik, pendaftaran akun lelang bisa dilakukan langsung di lokasi acara melalui bantuan petugas, atau mengakses platform resmi Lelang.go.id.

Sumber: BPA Kejaksaan RI / (Red)

Posting Komentar

0 Komentar