Ad
Gambar dari Blogger

Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.

 

Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.

Jakarta, 21 Juni 2026. VisioneerNews.Com – ARUKKI mengajukan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk tuntutan dan kritik atas mangkraknya perkara dugaan tindak pidana korupsi atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Sidang perdana perkara ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin, 22 Juni 2026, dan ditunda pada tanggal 6 Juli karena pihak Termohon Polda Metro Jaya belum hadir.

ARUKKI menilai, meskipun telah berstatus Tersangka sejak 2023, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan padahal yang bersangkutan tidak kooperatif karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

Penyidik harus serius dan profesional, segera penuhi petunjuk, lakukan penahan, kemudian limpahkan berkas berikut Tersangka kepada Penuntut Umum. Jangan sampai berkas hanya bolak balik saja, menggantung dan tidak ada kepastian hukum, ujar Edwin.

ARUKKI juga menyoroti perbedaan penanganan perkara dengan kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, di mana Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) telah ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui praperadilan ini, ARUKKI menegaskan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

"Hukum tidak boleh berjalan lambat untuk satu pihak dan cepat untuk pihak lainnya. Jika Roy Suryo dan dr. Tifa dapat ditahan, maka Firli Bahuri juga harus diperlakukan sama demi terwujudnya kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum apalagi sudah Tersangka sejak 2023" tegas Ketua Umum ARUKKI, Marselinus Edwin.

(Dion)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
  • Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.

Posting Komentar

Gambar dari Blogger
Gambar dari Blogger
Ad