Ad
Gambar dari Blogger

Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional

 

Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional


JAKARTA. VISIONEERNEWS.COM - ( 8-Juni-2026) DPP LPKAN INDONESIA menyatakan STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi masalah biasa. Ini ancaman nyata terhadap kedaulatan, keamanan, dan masa depan generasi muda Indonesia.

FAKTA DARURAT BERDASARKAN DATA RESMI DIRJEN PAS 2 JUNI 2026:

1. OVERCAPACITY 86%: Penghuni 272.577 orang vs Kapasitas 146.860 orang. Artinya setiap 10 kamar yang harusnya isi 10 orang, sekarang dipaksa isi 19 orang.  

2. BOM NARKOBA: Lebih dari 50% penghuni Lapas/Rutan adalah narapidana kasus narkotika. Lapas yang sesak = pasar gelap narkoba paling subur.  

3. GENERASI MUDA DI UJUNG TANDUK: Anak-anak muda pengguna/pengedar masuk penjara, keluar jadi “jagoan narkoba” karena ditempa di dalam lapas. Ini lingkaran setan yang merusak 2045 Indonesia Emas.

“LPKAN katakan dengan lantang: INI DARURAT! Kalau pemerintah tidak ambil langkah ekstraordiner sekarang, maka 10 tahun lagi kita panen generasi rusak, bukan generasi emas. Lapas yang overcapacity + dikuasai narkoba adalah pabrik pencetak penjahat baru. Ini penghianatan terhadap masa depan anak cucu kita,” hantam Andre Febrianto SH, Ketua III DPP LPKAN Indonesia.

4. TUNTUTAN DARURAT LPKAN KEPADA NEGARA:

1. DEKLARASIKAN DARURAT PEMASYARAKATAN  

Presiden + Menkumham wajib keluarkan status darurat. Buka anggaran khusus, kerahkan TNI/Polri bantu pengamanan, percepat pembangunan Lapas baru. Jangan tunggu rusuh baru gerak.

2. JEBOL LINGKARAN NARKOBA DI LAPAS

Lakukan sidak nasional serentak 528 Lapas/Rutan. Libatkan BNN, TNI, Polri. Sikat habis jaringan narkoba di balik jeruji. Kalapas yang terbukti “main mata” copot hari itu juga + pidanakan. Tidak ada kompromi.

3. REVOLUSI PIDANA NON-KUSTODIAL UNTUK NARKOBA RINGAN

Pengguna, pecandu, kurir kecil wajib dialihkan ke rehabilitasi + kerja sosial. Penjara penuh harus diisi bandar besar, bukan korban. UU sudah ada. Sekarang butuh keberanian eksekusi. Hemat APBN, selamatkan SDM muda.

4. LPKAN: TIM SAPU BERSIH LAPAS SIAP TURUN 7X24 JAM

DPP perintahkan 38 DPD + 514 DPC LPKAN bentuk “Satgas Darurat Lapas”. Tugas:  

- Audit fisik seluruh Lapas: ventilasi, air bersih, kasur, makanan.  

- Audit keuangan: pungli remisi, jatah kamar, jatah besuk.  

- Audit pembinaan: program keterampilan jalan atau cuma formalitas.  

Hasil audit kami serahkan ke KPK, Itjen Kemenkumham, DPR, dan publik. LPKAN jamin whistleblower dari petugas Lapas akan kami lindungi.

PESAN UNTUK GENERASI MUDA:

“Jangan mau masa depanmu digadaikan ke narkoba. Dan untuk negara: Jangan biarkan anak bangsa masuk Lapas sebagai pecandu, lalu keluar sebagai bandar karena sistem kita yang bobrok,” tegas Ketua LPKAN Andre.


(Redho Fitriyadi)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
  • Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional

Posting Komentar

Gambar dari Blogger
Gambar dari Blogger
Ad