Ad

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

Dokumentasi Saat Polisi Temukan Lokasi Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

PACITAN. VisioneerNews.com  -Tim gabungan Polres Pacitan menggelar razia tempat hiburan malam, Cafe, tempat wisata dan tempat-tempat keramaian lainnya untuk menertibkan peredaran narkoba, miras serta pelanggaran ketertiban umum pada Sabtu malam (17/10/2026).

Operasi yang menyasar sejumlah titik keramaian ini dimulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, dilanjutkan dengan pemeriksaan pengguna jalan hingga beberapa Cafe dan tempat hiburan malam (THM) di Pacitan.

Di kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, petugas menyisir sejumlah kafe dan warung. Dalam operasi tersebut, polisi mendapati sejumlah pengunjung tengah mengonsumsi minuman keras (miras). 

Petugas juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dari salah satu warung, sekaligus mengamankan penjualnya untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring). Barang bukti berupa ratusan botol miras diamankan untuk kepentingan penanganan perkara.

Selain penindakan peredaran miras, polisi juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Razia kemudian dilanjutkan ke jalan raya dengan pemeriksaan kendaraan dan pengguna jalan secara acak. Petugas selanjutnya menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pacitan. 

Pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap badan, pakaian dan barang bawaan termasuk tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., CPHR. mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolri melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam penegakan hukum narkoba.

“Tim gabungan Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, tempat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Harsya Minggu, (18/10) dini hari.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi telah melakukan tes urine terhadap 14 orang secara acak. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif. “Pada malam hari ini, beberapa orang kami lakukan tes urine secara acak, namun semuanya negatif,” katanya.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil tes urine tersebut, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran peredaran minuman keras sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pacitan.

Razia serupa akan terus dilakukan secara intensif namun pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan. “Untuk razia, kami rutin melaksanakan, tetapi waktunya fleksibel, tergantung sesuai kebutuhan,” tambahnya.

(Redho Fitriyadi)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
  • Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

Posting Komentar