Terlibat Modus Penipuan, Seorang Pemuda Asal Cipondoh Dilaporkan ke Polisi
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terlapor diduga menjalankan berbagai modus untuk memperoleh keuntungan, mulai dari menawarkan transaksi COD telepon genggam, menerima gadai sepeda motor, hingga menawarkan kontrakan kepada orang yang baru dikenalnya dengan janji akan membantu. Namun, sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian setelah mempercayai tawaran tersebut.
Keluarga menyebut tindakan tersebut telah berlangsung berulang kali. Bahkan, rumah orang tua terlapor dikabarkan sering didatangi orang-orang yang mengaku menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.
Baca Juga artikel berita : https://www.visioneernews.com/2026/06/diduga-paksa-istri-siri-aborsi-oknum.html?m=1
Selain itu, terlapor juga diduga kerap menggunakan media sosial, seperti Facebook dan Instagram, untuk mencari calon korban. Aktivitasnya disebut berpindah-pindah di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Tangerang, Jakarta, hingga Bekasi.
Informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan belum dapat dipastikan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terlapor.
Redaksi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui media sosial. Apabila merasa menjadi korban atau memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, masyarakat disarankan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Bila ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan anak tersebut bisa segera menghubungi redaksi untuk membantu aparat penegak hukum melakukan penangkapan.
(VN)
