Irigasi BWSS BP II di Lubuk Gedang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Aliran Air Mandek dan Petani Terancam Gagal Tanam

 Irigasi BWSS BP II di Lubuk Gedang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Aliran Air Mandek dan Petani Terancam Gagal Tanam

MUKOMUKO, BENGKULU. Visioneernews.com — Proyek strategis irigasi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu (BWSS BP II) di Desa Arah Tiga dan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, menuai kecaman keras dari masyarakat. Alih-alih menopang ketahanan pangan, pekerjaan irigasi tersebut justru dinilai amburadul, tak sesuai standar teknis, dan menghambat pengairan sawah petani.

Kondisi ini memicu keresahan luas di tengah petani yang menggantungkan hidupnya pada kelancaran aliran air. Sejak pekerjaan dilakukan, akses petani ke lahan sawah menjadi sulit, bahkan sebagian area irigasi terlihat belum layak difungsikan. Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi tulang punggung produksi pangan lokal justru berubah menjadi sumber masalah baru.

Bertolak Belakang dengan Arah Presiden Prabowo

Masyarakat menilai lemahnya kualitas pekerjaan ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas nasional dan bagian dari Asta Cita pembangunan berkelanjutan.

“Proyek ini seharusnya membantu petani, bukan menyusahkan. Kalau kualitasnya seperti ini, kami justru semakin terpuruk,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Ia menduga, pelaksanaan proyek lebih berorientasi pada kejar target dan keuntungan, sementara aspek mutu dan fungsi irigasi diabaikan. Minimnya pengawasan teknis dari pihak BWSS pun disorot sebagai faktor utama kegagalan pekerjaan.

Janji Pengairan 1 Januari 2026 Gagal Total

Fakta di lapangan menunjukkan kegagalan serius. Sebelumnya, telah disepakati bahwa pengairan Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kiri akan dibuka pada 1 Januari 2026 untuk memenuhi kebutuhan air petani. Kesepakatan tersebut bahkan diperkuat dengan surat resmi Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko kepada BWSS Sumatera VII Bengkulu.

Namun hingga tanggal yang dijanjikan, air tak kunjung mengalir. Pekerjaan irigasi disebut belum rampung dan tidak sesuai dengan komitmen pelaksana yang sebelumnya menyatakan proyek akan selesai tepat waktu dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/api-dki-desak-presiden-prabowo-agar.html

Diduga Mark Up Anggaran Rp25 Miliar

Sejumlah warga menyoroti kondisi fisik irigasi yang dinilai jauh dari kata layak. Saluran irigasi terlihat belum dilantai dengan baik, dipenuhi tumpukan tanah dan kotoran, serta terkesan dikerjakan tanpa standar teknis yang jelas.

“Ini seperti pekerjaan setengah jadi. Lantainya saja masih tanah. Kami heran, ke mana anggaran negara itu dipakai,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Tak hanya itu, beredar dugaan kuat bahwa proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp25 miliar tersebut berpotensi mengalami mark up, mengingat hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

Kontraktor dan BWSS Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pejabat terkait di BWSS Sumatera VII Bengkulu belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan proyek tersebut.

Tim redaksi menegaskan akan terus melakukan upaya konfirmasi dan meng-update pemberitaan setelah mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Kades Arah Tiga: Warga Terus Mengadu, Kami Dibanjiri Keluhan

Kepala Desa Arah Tiga, Yunna Aswardi, secara terbuka mengungkapkan kekesalannya atas kondisi tersebut. Ia mengaku hampir setiap hari menerima keluhan dari warganya.

“Saya sangat kesal. Banyak warga menelepon dan datang langsung ke rumah mengadukan persoalan irigasi ini. Mereka berharap ada langkah cepat sebelum keresahan makin meluas,” tegas Yunna.

Ia menekankan bahwa jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang hancur, tetapi juga ancaman nyata terhadap musim tanam dan ketahanan pangan daerah.

Tuntutan Evaluasi dan Audit Menyeluruh

Masyarakat mendesak pemerintah pusat dan instansi pengawas untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, serta mengevaluasi kinerja BWSS dan kontraktor pelaksana. Mereka menegaskan, proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh dikerjakan asal jadi dan mengorbankan nasib petani.

“Kalau seperti ini terus, petani bisa gagal tanam. Dan kalau petani gagal, siapa yang bertanggung jawab?” pungkas seorang warga.

(*HD/Red)

Posting Komentar

0 Komentar