Mabes TNI Tegaskan Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem Tak Terkait Perkara, Hakim Minta Posisi Berdiri Tak Ganggu PublikJAKARTA. Visioneernews.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan resmi terkait kehadiran tiga prajurit TNI dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan 2019–2022, dengan terdakwa Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa keberadaan anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan materi perkara yang sedang disidangkan. Menurutnya, kehadiran itu semata menjalankan tugas pengamanan berdasarkan mekanisme yang berlaku antara TNI dan Kejaksaan.
“Kehadiran prajurit merupakan tindak lanjut dari MoU TNI dengan Kejaksaan serta adanya permintaan pengamanan dari pihak Kejaksaan. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa, di mana pada Pasal 4 huruf b disebutkan perlindungan tersebut dilakukan oleh TNI,” ujar Aulia saat dikonfirmasi Visioneernews, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/wujud-kepedulian-pos-kaibar-satgas.html
Ia memastikan institusi TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral dan profesional, serta tidak terlibat dalam proses hukum perkara Nadiem Makarim.
Hakim Sempat Tegur Prajurit
Sebelumnya, kehadiran tiga prajurit TNI itu sempat menyita perhatian majelis hakim. Saat tim kuasa hukum yang dipimpin Dodi Abdul Kadir membacakan eksepsi atas surat dakwaan jaksa, ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah menginterupsi jalannya sidang dan menanyakan asal satuan anggota TNI yang berdiri di dekat pintu akses pihak berperkara.
Majelis menilai posisi berdiri prajurit di bagian depan kursi pengunjung mengganggu sudut pengambilan gambar jurnalis dan kenyamanan publik.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera. Nanti saat sidang ditutup baru bisa maju. Tolong menyesuaikan,” kata hakim Purwanto di ruang sidang.
Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/jaksa-pengadaan-chromebook-oleh-nadiem.html
Menindaklanjuti arahan tersebut, ketiga prajurit akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang dekat pintu keluar-masuk sehingga persidangan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Komitmen Netralitas
Penjelasan Mabes TNI ini diharapkan meredam spekulasi yang berkembang bahwa kehadiran aparat militer memiliki tujuan tertentu dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. TNI menegaskan bahwa tugas pengamanan terhadap jaksa adalah amanat regulasi, bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan.
Persidangan Nadiem Makarim sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan eksepsi dan tanggapan jaksa dalam beberapa pekan ke depan. Visioneernews akan terus memantau untuk memastikan asas keterbukaan dan independensi hukum tetap terjaga di PN Tipikor Jakarta.
(Dion)
0 Komentar