Tuntut Kompensasi Tanah Sengketa Mako Brimob, Ratusan Warga Parungmulya Gelar Aksi Damai di PN Karawang

 

Tuntut Kompensasi Tanah Sengketa Mako Brimob, Ratusan Warga Parungmulya Gelar Aksi Damai di PN Karawang 

Karawang. Visioneernews.com - Ratusan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Karawang, Senin (5/1/26). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya sidang gugatan sengketa tanah yang akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob.

Dalam aksi tersebut warga Desa Parungmulya didukung Karang Taruna Desa Parungmulya menggunakan mobil komando dan berorasi menuntut keadilan atas kepemilikan lahannya yang akan dijadikan Mako Brimob. Kuasa Hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi menyampaikan rasa kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat di sidang perdana gugatan warga Desa Parungmulya, pihak tergugat hanya diwakili dari Kemendagri.

"Pihak-pihak yang kami gugat yaitu Presiden Prabowo, Brimob dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait polemik kepemilikan lahan warga Parungmulya yang akan dijadikan Mako Brimob, dimana warga menuntut kompensasi terhadap lahan yang sudah digarapnya selama bertahun-tahun," jelasnya.

Baca Juga: https://www.visioneernews.com/2026/01/mabes-tni-tegaskan-kehadiran-prajurit.html

Eigen menyampaikan, proses penyelesaian lahan warga Parungmulya ada dua tahap, tahap pertama Brimob menggunakan 291 hektar dengan nilai kompensasi sebesar 2,3 Milyar rupiah, tahap pertama tersebut sudah terselesaikan. Saat ini kompensasi tahap 2 yang mulai tahun 2024 hingga saat ini warga belum menerima kompensasi, dimana di tahap dua ini Brimob akan menggunakan seluas 17 hektar lahan dan dalam proses pembangunan seluas 4 hektar, kompensasi tahap 2 inilah yang coba kami gugat ke pengadilan, semoga semua dapat terselesaikan dengan lancar," tegasnya.

Di kesempatan ini, Eigen mempertanyakan urgensinya Brimob membangun Markas Komando di hutan Ciampel kenapa tidak di wilayah lain, seperti diketahui hutan di Ciampel merupakan paru paru dunia, jangan sampai bencana seperti di Sumatera dan Aceh terjadi di Kabupaten Karawang karena rusaknya hutan Ciampel, kelestarian alam harus kita jaga bersama-sama dan kami pun mempertanyakan tanah cut and fill dijual kemana, armada truknya dari siapa dan aliran dana hasil jual tanahnya kemana kami tidak tahu, kami khawatir hal tersebut disalahgunakan oknum," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Karang Taruna Parungmulya, H. Na'im mengatakan, ada sekitar 200 KK di dusun Cijengkol terdampak adanya pembangunan Mako Brimob, yang hingga kini kompensasinya belum terselesaikan oleh pihak tergugat. "Kami dari Karang Taruna Parungmulya akan terus bergerak mendukung masyarakat Cijengkol hingga pembayaran kompensasi dapat terselesaikan, bahkan kami akan menggerakkan massa lebih banyak lagi untuk menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan warga dapat di penuhi," tandasnya. *(DJ/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar