Dana BOS 2026 Sudah Cair, SK Bendahara Belum Terbit: Birokrasi Pemprov Sulsel Hambat Operasional Sekolah

 

Dana BOS 2026 Sudah Cair, SK Bendahara Belum Terbit: Birokrasi Pemprov Sulsel Hambat Operasional Sekolah

Makassar, VisioneerNews.Com — Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Tahun Anggaran 2026 dilaporkan telah cair, namun ironisnya hingga awal Februari, Surat Keputusan (SK) Bendahara BOS SMA di Sulawesi Selatan belum ditandatangani. Kondisi ini memicu kekacauan administrasi dan menghambat operasional sekolah di berbagai daerah.

Sejumlah kepala sekolah dan pengelola BOS di Makassar dan kabupaten/kota lain di Sulsel mengeluhkan lambannya birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait penerbitan SK bendahara yang menjadi syarat mutlak pencairan dan penggunaan dana BOS.

“Dana BOS sudah masuk ke rekening sekolah, tapi tidak bisa digunakan karena bendahara belum punya SK. Akhirnya biaya listrik dan internet kami talangi dulu agar tidak diputus,” ungkap salah satu pihak sekolah kepada Visioneernews.com, Selasa (3/2/2026).

Dana BOS Cair Tapi Tak Bisa Dieksekusi

Keterlambatan SK bendahara BOS yang seharusnya ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, dinilai sebagai bentuk birokrasi berbelit yang tidak berpihak pada kebutuhan riil sekolah.

Padahal, dana BOS merupakan tulang punggung pembiayaan operasional pendidikan, mulai dari pembayaran listrik, internet, alat tulis kantor, hingga kegiatan belajar-mengajar.

Akibat mandeknya SK, ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang telah disusun rapi oleh sekolah tidak dapat direalisasikan, meski dana tersedia.

Baca Juga berita: https://www.visioneernews.com/2026/02/pegiat-anti-korupsi-laporkan-wabup.html

Masalah Klasik Birokrasi Pendidikan

Kasus ini kembali menegaskan sejumlah persoalan klasik birokrasi pendidikan di Indonesia, antara lain:

● Struktur organisasi berlapis yang memperlambat pengambilan keputusan

● Regulasi administratif yang kaku dan tidak adaptif

● Budaya kerja birokrasi prosedural, bukan berbasis pelayanan

● Lemahnya koordinasi antara dinas, sekretariat daerah, dan sekolah

Situasi ini berbanding terbalik dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang terus digaungkan pemerintah pusat.

Komitmen Reformasi 2025–2026 Dipertanyakan

Pemerintah telah menetapkan periode 2025–2026 sebagai fase penting reformasi birokrasi, dengan target penyederhanaan regulasi, percepatan layanan, dan transformasi digital yang berdampak langsung ke masyarakat.

Presiden bahkan menegaskan akan mengevaluasi dan mencopot pejabat yang tidak bekerja optimal dan menghambat pelayanan publik.

Namun, keterlambatan SK bendahara BOS di Sulsel menunjukkan bahwa implementasi reformasi birokrasi di daerah masih jauh dari harapan.

Kadisdik Sulsel Bungkam

Visioneernews.com telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/2/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi terkait alasan keterlambatan penandatanganan SK bendahara BOS SMA.

Sekolah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil langkah cepat dan tegas agar dana BOS 2026 dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, tanpa lagi tersandera oleh birokrasi administratif.

(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar