Formasi Pengawas Sekolah 2026 Dinilai Masih Cukup, Beban Kerja di Lapangan Justru Meningkat

 Formasi Pengawas Sekolah 2026 Dinilai Masih Cukup, Beban Kerja di Lapangan Justru Meningkat

Makassar. VisioneerNews.Com - Di tengah meningkatnya jumlah satuan pendidikan dan tuntutan mutu pembelajaran, formasi jabatan pengawas sekolah tahun 2026 di Sulawesi Selatan dinilai masih “cukup” oleh Dinas Pendidikan. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan beban kerja pengawas kian berat seiring banyaknya pengawas yang memasuki masa purna bakti.

Pengawas bina sekolah merupakan PNS pendidik yang memegang peran strategis dalam pengawasan akademik dan manajerial, mulai dari pembinaan guru dan kepala sekolah, pemantauan Standar Nasional Pendidikan (SNP), hingga penilaian kinerja guru dan kepala sekolah (PKG/PKKS). Mereka juga menjadi ujung tombak pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka serta evaluasi Rapor Pendidikan.

Dalam praktiknya, pengawas tidak hanya berfungsi sebagai evaluator, tetapi juga fasilitator, asesor, dan informan yang memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, profesional, dan akuntabel di sekolah binaan.

Namun demikian, Redaksi Visioneernews.com menghimpun informasi, Selasa (3/2/2026), bahwa di jenjang SMA terdapat sekitar 80-an pengawas bina sekolah yang telah purna bakti. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya beban kerja pengawas aktif, karena jumlah sekolah terus bertambah sementara jumlah pengawas justru menyusut.

“Pengawas sekarang harus bekerja ekstra keras. Satu pengawas menangani terlalu banyak sekolah. Kami berharap kuota pengawasan tahun ini dibuka, khususnya untuk pengawas madya dan utama,” ujar salah satu sumber internal kepada redaksi.

Baca Juga berita: https://www.visioneernews.com/2026/02/dana-bos-2026-sudah-cair-sk-bendahara.html

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr. Mustakim, yang juga menjabat Ketua Korwas Sulsel, menyatakan bahwa secara formasi jabatan, kondisi pengawas masih dalam batas cukup.

“Saat ini jumlah pengawas ada 55 orang dengan total sekolah dampingan mencapai 1.145 sekolah,” jelas Mustakim.

Ia menambahkan, hingga tahun 2026 formasi jabatan pengawas sekolah untuk jenjang madya masih mencukupi. Namun, terdapat kekosongan jabatan yang disebabkan pengawas yang menjabat lahir pada era 1970-an dan mulai memasuki masa pensiun.

Pernyataan tersebut menimbulkan catatan penting, bahwa kecukupan formasi di atas kertas belum tentu sejalan dengan realitas beban kerja di lapangan. Tanpa perencanaan regenerasi dan penambahan formasi yang proporsional, efektivitas pengawasan pendidikan dikhawatirkan kian tergerus, terutama dalam menjaga mutu pembelajaran di tengah implementasi kebijakan pendidikan yang terus berubah.(Tim/Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar