Mafia Solar Subsidi di Jatim: PT SJE Diduga Terlibat Penyelundupan Bbm Ilegal, Oknum Polisi Disebut Lindungi

Mafia Solar Subsidi di Jatim: PT SJE Diduga Terlibat Penyelundupan Bbm Ilegal, Oknum Polisi Disebut Lindungi


JEMBER. Visioneernews.com - Membasmi jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terutama jenis solar, sejumlah warga dan pengamat energi mencium adanya aktivitas mencurigakan dari mobil tangki bertuliskan PT. SJE bernopol P-8973-UW yang terlihat hilir mudik dalam sepekan ini di wilayah Kabupaten jember. (Sabtu, 27/09/2025).


Tangki-tangki tersebut diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar secara ilegal untuk diselundupkan ke Kabupaten Lumajang, Jawa timur, yang notabene merupakan kawasan industri tambang yang sangat membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar.


Dari pantauan media, hampir setiap 3 hari sekali, mobil-mobil pengangkut BBM solar bersubsidi yang diduga ilegal. Truk-truk tangki ini dengan bebasnya berlalu-lalang di tengah ketatnya penindakan mafia BBM. Satu unit mobil tangki milik perusahaan tersebut dengan kapasitas 24.000 liter, berwarna biru-putih, dilaporkan melintas di jalur provinsi Kabupaten Jember pada kamis, 25 september 2025. 


Rute ini dikenal sebagai akses strategis penghubung antara Kabupaten jember dan Kabupaten Lumajang, dan sering kali dijadikan lintasan favorit bagi praktik penyelundupan BBM bersubsidi. Yang membuat publik geram, perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang Mantan tahanan Mabes polri, yaitu H. Wakhit," ucap salah satu sopir Tanki, saat dikonfirmasi awak media, yang disebut-sebut merupakan orang tersohor di Kabupaten Pasuruan. 


Kuat dugaan, status ini membuat seolah kebal hukum. Meski sebagian besar pemain BBM ilegal disebut telah tiarap usai perintah tegas Kapolda, aktivitas PT. SJE justru tetap eksis tanpa hambatan.


Masyarakat Desak Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Fenomena ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya pemerhati energi dan aktivis anti-korupsi. Mereka mendesak Kapolda jatim agar tidak hanya berhenti pada instruksi moral, tetapi bertindak konkret dengan menindak siapapun yang terlibat dalam mafia solar.


jejak modus dan dugaan jaringan terorganisir aktivitas PT. SJE diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang terorganisir, memanfaatkan celah hukum dan kedekatan dengan aparat. Modusnya adalah memuat solar bersubsidi dari SPBU tertentu dengan dokumen manipulatif, lalu mengangkutnya melintasi kabupaten/kota, bahkan provinsi, hingga tiba di lokasi-lokasi industri tambang yang siap menampung solar dengan harga non-subsidi. Dugaan ini semakin menguat karena meski ada penangkapan sebelumnya, tidak ada kabar lanjutan soal status hukum sopir, kendaraan, atau pemilik perusahaan.


Semua lenyap tanpa jejak hukum yang jelas. KPK dan Mabes Polri diminta turun tangan melihat kompleksitas dan dugaan keterlibatan oknum aparat, sejumlah kalangan mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri ikut turun tangan. Apalagi, penyelundupan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai keadilan sosial.


“Setiap liter solar subsidi yang diselewengkan adalah hak rakyat kecil yang membutuhkan. Negara harus hadir, dan ini bukan lagi soal pelanggaran biasa, tapi kejahatan terstruktur,” ucap Dyan Dwi himawan, pimpinan redaksi salah satu media siber. 


Sementara itu, kasus PT. SJE ini bisa menjadi momentum pembuktian integritas Kapolda jatim dalam menindak mafia BBM hingga ke akar-akarnya.


Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah syarat mutlak dalam memberantas kejahatan yang terstruktur dan merusak moral institusi. Masyarakat kini menunggu, apakah instruksi keras Kapolda hanya berhenti pada seruan moral, atau akan benar-benar membongkar dalang dan jaringan mafia solar hingga tuntas tanpa kompromi, termasuk terhadap 'ORANG DALAM' sendiri.


Note Hingga berita ini di terbitkan  : Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi dari Pihak Polda Jatim dan Para pihak Terkait.


(Redho)

Posting Komentar

0 Komentar