JAKARTA SELATAN. Visioneernews.com - Minimnya pengawasan terhadap dugaan praktik kumpul kebo di kawasan Jalan Menteng Atas, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menuai keresahan warga. Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan razia.
Warga Resah, RT/RW Dituding Biarkan Praktik Kumpul Kebo. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, banyak pasangan yang diduga hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi di wilayah RT-nya. Yang lebih mengkhawatirkan, ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh petugas RT dan RW setempat.
"Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami khawatir akan merusak lingkungan dan berdampak buruk pada anak-anak kami," ujar warga tersebut kepada Awak media, Rabu. (12/11/2025).
Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik kumpul kebo adalah di area pertigaan simpang, tepatnya di sekitar warung jamu setempat.
Pemerhati Masyarakat Desak Satpol PP Bertindak Tegas. Riswandi Pandjaitan, selaku pemerhati masyarakat yang menerima laporan langsung dari warga, mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan ke lokasi.
"Sudah sepatutnya Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan mengambil tindakan tegas. Kasus praktik kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan resmi pernikahan ini perlu ditindak untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyakit masyarakat," tegas Riswandi.
Ancaman Tindakan Mandiri Jika Aparat Lamban
Warga setempat mengancam akan mengambil tindakan lebih jauh apabila aparat penegak hukum tidak kunjung merespons laporan mereka.
"Kemana aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan lingkungan? Jika tidak ada tindakan segera, kami akan bertindak sendiri," ancam salah satu warga yang meminta perlindungan identitas.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan razia dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pasangan yang terbukti melakukan praktik kumpul kebo di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik kumpul kebo di kawasan Menteng Atas, Pasar Manggis.
(**Tim)

0 Komentar