Lapas Tanjung Raja Klarifikasi Pemberitaan Negatif, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal
Ogan Ilir. VisioneerNews.Com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 insan pers di Aula Lapas Tanjung Raja, Rabu (8/7). Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan penjelasan atas pemberitaan yang menyoroti Lapas Tanjung Raja.
Dalam paparannya, Kalapas menjelaskan kronologi penanganan video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar di media sosial. Menurutnya, setelah informasi diterima, petugas segera melakukan penelusuran, pencocokan identitas, serta penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui milik warga binaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, perangkat itu diperoleh dari seorang mantan narapidana yang telah bebas," ujar Yhoga.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/07/keselamatan-penumpang-jadi-prioritas.html?m=1
Barang bukti langsung diamankan, sementara warga binaan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat dan remisi.
Menjawab pertanyaan awak media, Kalapas menegaskan bahwa kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Yhoga juga mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan semakin besar akibat kondisi overkapasitas. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Tanjung Raja mencapai sekitar 900 warga binaan, sementara jumlah petugas masih terbatas. Meski demikian, pihaknya memastikan pengawasan, razia rutin, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat.
Melalui audiensi ini, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Lapas dalam menjaga transparansi, keamanan, ketertiban, serta integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Sumber Laporan: Pewarta Ogan Ilir Indonesia
