Musda XI MUI Sumbar Diwarnai Walkout, NU dan Perti Gugat Mekanisme Sidang ke MUI Pusat
Padang, VisioneerNews.Com – Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat diwarnai dinamika setelah PWNU Sumbar dan PW Perti memutuskan walkout dari forum sidang, Sabtu (11/7/2026).
Kedua organisasi menilai pelaksanaan Musda menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari representasi peserta, pembagian hak suara, hingga pembentukan tim formatur yang dinilai belum mencerminkan keterwakilan seluruh unsur organisasi Islam di lingkungan MUI Sumbar.
Ketua PWNU Sumbar, Ganefri, mengatakan keputusan meninggalkan forum diambil setelah menerima laporan dari pemegang mandat yang mengikuti sidang secara langsung. Menurutnya, suasana forum saat itu sudah tidak lagi kondusif untuk melanjutkan musyawarah secara produktif.
Senada, Ketua PW Perti Sumbar menilai pelaksanaan Musda terkesan didominasi oleh unsur tertentu sehingga organisasi Islam lainnya belum terakomodasi secara proporsional dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai tindak lanjut, NU dan Perti mengirimkan surat resmi kepada MUI Pusat pada Minggu (12/7/2026). Dalam surat tersebut, keduanya meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Musda, peninjauan kembali mekanisme penetapan peserta dan hak suara sesuai PD/PRT MUI, klarifikasi resmi untuk mencegah perpecahan, serta langkah organisatoris apabila ditemukan pelanggaran aturan.
Baca Juga artikel berita: https://www.visioneernews.com/2026/07/gerak-cepat-tindak-laporan-warga-polsek.html?m=1
Keberatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 yang mengatur komposisi tim formatur provinsi harus mengakomodasi unsur organisasi kemasyarakatan Islam.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Musda maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai keberatan yang disampaikan NU dan Perti.
Simber berita Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
